Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Putuskan Hentikan Rapat Pleno karena Suasana Tak Kondusif

Kompas.com - 24/11/2014, 20:48 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie memutuskan untuk menunda rapat pleno yang berlangsung sejak Senin (24/11/2014) sore, dan menyatakan akan melanjutkan rapat pada Selasa (25/11/2014) besok. Alasan penghentian rapat karena situasi dianggap tak kondusif setelah sejumlah orang yang mengatasnamakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menduduki Ruang Rapat Pleno yang menjadi lokasi rapat. 

"Karena tidak kondusif, rapat akan dilanjutkan besok," ujar Aburizal singkat pada rapat pleno, di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin malam.

Setelah itu, Aburizal yang didampingi Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham dan sejumlah politisi pendukungnya langsung meninggalkan ruang rapat dan bergegas menuju mobilnya.

Saat Aburizal alias Ical meninggalkan ruang rapat, beberapa kader Golkar mengambil alih dan menyatakan rapat akan tetap diteruskan. Menurut para kader, Aburizal memutuskan penundaan rapat secara sepihak tanpa melibatkan anggota rapat.

"Dia memutuskan sepihak. Itu melecehkan. Rapat harus dilanjutkan sekarang," ujar salah seorang anggota rapat.

Akan tetapi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono yang ditunjuk sebagai ketua rapat oleh peserta yang masih bertahan di ruang rapat mencoba menenangkan suasana. Dia meminta agar menghormati keputusan yang telah ditetapkan Aburizal.

"Bagaimanapun kita sebagai pimpinan partai harus menjaga keutuhan partai. Meskipun rapat mengecewakan, apalagi dengan dihentikannya pertemuan ini, mungkin menimbulkan ketidakpuasan. Namun, kita harus kepala dingin untuk mencegah jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Besok bisa kita lanjutkan," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com