"Proyektil ini akan jadi barang bukti untuk selanjutnya dianalisa melalui prosedur forensik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frangky Sompie, di Mabes Polri, Senin (24/11/2014). "Ditambah keterangan dari saksi ahli soal proyektil, akan bisa diketahui proyektil berasal dari senjata apa."
Menurut Ronny, pelaku penembakan ini tidak hanya terancam sanksi disiplin di kesatuannya. "Tapi (juga) bisa kenal pasal penganiayaan terhadap warga masyarakat melalui penembakan," kata dia.
Ronny pun berjanji mengungkap pelaku penembakan di tengah bentrok antara anggota Yonif 134/Tuah Sakti dengan Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau yang terjadi pada Rabu (19/11/2014). "Siapa yang bertanggung jawab akan diungkap oleh tim penyidik," janji Ronny.
(Theresia Felisiani/Johnson Simanjuntak)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.