"Guru yang tidak memberikan dukungannya kepada bupati atau wali kota bisa diturunkan golongannya," ujar Sulistyo, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Senin (24/11/2014).
Sulistyo menyebutkan, praktik-praktik semacam ini tidak langsung dilakukan oleh sang calon kepala daerah petahana kepada para guru. Intimidasi itu, kata dia, dilakukan melalui bawahan kepala daerah.
"Ini namanya terintimidasi secara politik ya. Mana bisa mereka (guru) bekerja dengan aman, nyaman jika ada tindakan sewenang-wenang seperti itu," lanjut dia.
Bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2014 yang jatuh pada Selasa, 25 November 2014 besok, Sulistyo minta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan untuk memberikan aturan soal perlindungan hukum khusus bagi guru. Jika hal itu sulit dilakukan, dia minta Kemendikbud untuk mengelola guru di Indonesia. Saat ini, guru dikelola oleh dinas pendidikan masing-masing pemerintah daerah.
"Kalau semuanya ditarik ke pusat, saya rasa tidak akan ada lagi praktik semacam itu di daerah. Pengangkatan, pembinaan, sertifikasi dan mutasi guru, harus diserahkan ke pusat, yakni dikelola dirjen khusus," ujar Sulistyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.