Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Keberatan Revisi UU MD3 Hanya karena Konflik KMP-KIH

Kompas.com - 23/11/2014, 15:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — DPD merasa keberatan atas tidak dilibatkannya dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Revisi Undang-Undang tersebut hanya akan dibahas DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menjelaskan, revisi UU MD3 seharusnya dilakukan bukan hanya karena adanya konflik antara fraksi kubu Koalisi Merah Putih dan kubu Koalisi Indonesia Hebat. Menurut dia, revisi seharusnya atas dasar tidak sesuai dengan konstitusi.

Dia mengatakan, DPD adalah lembaga negara yang tidak kecil, bahkan sudah mengeluarkan banyak uang negara untuk pendirian dan biaya operasionalnya. Namun, DPD nyatanya masih mempunyai kewenangan yang terbatas dan tidak bisa berbuat banyak untuk bangsa dan negara.

"DPD tidak efektif karena konsep pembentukan DPD waktu awal reformasi sudah berbeda, tereduksi kewenangannya dari UUD 1945. Kepentingan ini bukan sekadar untuk DPD, tetapi untuk bangsa," ujar Farouk dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2014).

Nurmati Dewi Bantilan, anggota DPD dari Sulawesi Tengah, menambahkan hal yang akan diperjuangkan ke dalam UU MD3 misalnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 yang mengatur beberapa hal terkait penguatan lembaga DPD.

DPD ingin memasukkan kewenangan dan fungsi pertimbangan dan pengawasan. Anggaran DPD yang terbatas juga akan diperbaiki. Selain itu, sinkronisasi terhadap ketentuan alat kelengkapan DPD juga akan dibahas ulang.

"Ini untuk sinkronisasi. Kami tidak ingin mengalahi wewenang DPR, tapi sebagai penyeimbang saja," ujar Farouk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com