Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Ombudsman: Kebijakan "Kartu Sakti" Jokowi Terlalu Terburu-buru

Kompas.com - 22/11/2014, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu terburu-buru dalam menerbitkan program "kartu sakti" yang berupa Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Hebat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Menurut Danang, kebijakan itu diterbitkan tanpa lebih dulu melakukan kajian terhadap kemungkinan tumpang tindih dengan kebijakan yang lahir lebih dulu, baik di pusat maupun di daerah.

"Saya menilai kebijakan kartu-kartu Presiden saat ini terlalu buru-buru, buru-buru banget. Harus dilihat dulu atau mengurangkan dulu potensi konfliknya dengan kebijakan-kebijakan yang sudah lahir lebih dulu, baik di pusat maupun daerah. Namun, ini tiba-tiba diterbitkan satu kebijakan baru, meskipun sama dengan visi, tetapi belum dengan melakukan reduksi terhadap kebijakan-kebijakan sebelumnya," kata Danang di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).

Ia menilai, kebijakan "kartu sakti" ini tumpang tindih dengan kebijakan sejumlah daerah yang memiliki program sama. Selain itu, menurut Danang, penerbitan "kartu sakti" ini justru mengakibatkan pemborosan negara karena over budget atau pembiayaan ganda.

"Sangat duplikatif, dan sangat over budget, jadi pemerintah harus benar-benar menghilangkan salah satunya. Saya kira Pak Jokowi sadar betul bahwa kebijakan itu sangat overlapping dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Danang.

Menurut hasil penelitian sementara Ombudsman, ada 40-60 daerah yang memiliki program serupa. Setiap daerah, kata dia, menganggarkan dana Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar per tahun untuk program tersebut. Dengan besarnya dana yang dianggarkan tiap daerah itu, Danang memperkirakan, pemborosan anggaran akibat peluncuran "kartu sakti" Jokowi juga sangat besar.

"Negara juga menerbitkan hal yang sama. Ini menjadi redundant (mubazir) yang tidak boleh diteruskan. Ini harus segera dihentikan, mumpung belum sampai APBN 2015," tutur Danang.

Oleh karena itu, Ombudsman mengimbau Jokowi untuk menertibkan terlebih dahulu kebijakan-kebijakan daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, lanjut Danang, Presiden Jokowi dan jajarannya bisa disebut melakukan praktik mala-administrasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta maaf kepada publik jika program "kartu sakti" dari Presiden Joko Widodo belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Puan mengakui bahwa program "kartu sakti" ini dibuat dalam waktu singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com