Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2014, 22:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menargetkan Indonesia berhenti mengirim tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri dalam lima tahun pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Kalla berjanji akan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri sehingga tidak perlu tenaga kerja mencari pekerjaan di luar negeri. Dia pun menyatakan masyarakat tak perlu khawatir kehilangan lapangan kerja bila kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlaku.

"Semua ini akan kita akhiri. TKW kita dalam lima tahun harus stop ke luar negeri. Kenapa? Orang mencari lapangan kerja ke luar negeri itu karena kekurangan lapangan kerja di dalam negeri," kata Kalla saat membuka acara Konferensi Besar Fatayat NU di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Menurut Kalla, para wanita nekat mencari pekerjaan di luar negeri karena tidak tersedia lapangan pekerjaan di Indonesia, meskipun sudah banyak pemberitaan kejadian memilukan yang menimpa TKW di luar negeri.

Kalla juga tak menampik bahwa insiden memilukan itu memang hampir selalu menimpa para pekerja perempuan dibandingkan laki-laki. "Kalau laki-laki yang kena (perkara) umumnya masuk penjara, kalau di luar negeri, karena kriminal. Kalau perempuan kerja di luar negeri, adakalanya justru dizalimi," ujar dia.

Karena itu, kata Kalla, dia berkeyakinan para tenaga kerja perempuan ini akan memilih bekerja di dalam negeri bila tersedia pekerjaan. Kalla pun lalu menyebutkan beberapa bidang lapangan kerja yang sekarang punya potensi untuk dikembangkan.

"Pertama, tentu pertanian yang lebih penting. Kedua, di industri-industri yang ringan, banyak lapangan kerja," sebut Kalla.

Kalla meminta masalah tenaga kerja perempuan di luar negeri ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat, terkait pembukaan lapangan kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Politikus senior Partai Golkar ini pun meminta masyarakat tak khawatir soal lapangan kerja bakal menyempit bila kesepakatan MEA mulai berlaku pada 2015. Menurut dia, MEA justru membuka kesempatan bagi orang Indonesia untuk mencari kerja di tempat lain.

Kalla pun berpendapat, mustahil orang dari negara yang tingkat kesejahteraannya lebih tinggi datang mencari pekerjaan di Indonesia yang punya standar gaji lebih rendah daripada negara asalnya.

"Justru banyak terjadi orang Indonesia kerja di tempat lain karena tidak pernah ada aliran orang dari yang (negara) besar gajinya, (dari) gajinya yang tinggi (pindah) ke gaji yang rendah. Mana mungkin Singapura serbu kita untuk cari kerja? Yang ada Indonesia serbu mereka cari kerja. Jadi, menguntungkan bagi kita cari kerja," papar Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com