Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2014, 22:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menargetkan Indonesia berhenti mengirim tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri dalam lima tahun pemerintahannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Kalla berjanji akan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri sehingga tidak perlu tenaga kerja mencari pekerjaan di luar negeri. Dia pun menyatakan masyarakat tak perlu khawatir kehilangan lapangan kerja bila kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlaku.

"Semua ini akan kita akhiri. TKW kita dalam lima tahun harus stop ke luar negeri. Kenapa? Orang mencari lapangan kerja ke luar negeri itu karena kekurangan lapangan kerja di dalam negeri," kata Kalla saat membuka acara Konferensi Besar Fatayat NU di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Menurut Kalla, para wanita nekat mencari pekerjaan di luar negeri karena tidak tersedia lapangan pekerjaan di Indonesia, meskipun sudah banyak pemberitaan kejadian memilukan yang menimpa TKW di luar negeri.

Kalla juga tak menampik bahwa insiden memilukan itu memang hampir selalu menimpa para pekerja perempuan dibandingkan laki-laki. "Kalau laki-laki yang kena (perkara) umumnya masuk penjara, kalau di luar negeri, karena kriminal. Kalau perempuan kerja di luar negeri, adakalanya justru dizalimi," ujar dia.

Karena itu, kata Kalla, dia berkeyakinan para tenaga kerja perempuan ini akan memilih bekerja di dalam negeri bila tersedia pekerjaan. Kalla pun lalu menyebutkan beberapa bidang lapangan kerja yang sekarang punya potensi untuk dikembangkan.

"Pertama, tentu pertanian yang lebih penting. Kedua, di industri-industri yang ringan, banyak lapangan kerja," sebut Kalla.

Kalla meminta masalah tenaga kerja perempuan di luar negeri ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat, terkait pembukaan lapangan kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Politikus senior Partai Golkar ini pun meminta masyarakat tak khawatir soal lapangan kerja bakal menyempit bila kesepakatan MEA mulai berlaku pada 2015. Menurut dia, MEA justru membuka kesempatan bagi orang Indonesia untuk mencari kerja di tempat lain.

Kalla pun berpendapat, mustahil orang dari negara yang tingkat kesejahteraannya lebih tinggi datang mencari pekerjaan di Indonesia yang punya standar gaji lebih rendah daripada negara asalnya.

"Justru banyak terjadi orang Indonesia kerja di tempat lain karena tidak pernah ada aliran orang dari yang (negara) besar gajinya, (dari) gajinya yang tinggi (pindah) ke gaji yang rendah. Mana mungkin Singapura serbu kita untuk cari kerja? Yang ada Indonesia serbu mereka cari kerja. Jadi, menguntungkan bagi kita cari kerja," papar Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com