JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan pengangkatan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita hormati pilihan Presiden Joko Widodo yang mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Tapi, HM Prasetyo tidak punya prestasi cemerlang saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (20/11/2014).
Selain mempertanyakan prestasi Prasetyo, Trimedya juga mempermasalahkan usia Prasetyo yang sudah menginjak 67 tahun. Menurut dia, seorang jaksa agung harus memiliki mobilitas tinggi untuk membenahi korupsi. Kondisi seperti itu, kata Trimedya, sulit diharapkan untuk membenahi korupsi dan Kejagung.
"Misalnya, kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat. Kalau misalnya Pak Jokowi ingin jaksa agung dari dalam, lebih baik yang muda, yang punya mobilitas tinggi guna memberantas korupsi dan internal Kejagung," ujar mantan anggota Komisi III DPR RI itu.
Dia juga mempertanyakan siapa yang menyarankan kepada Jokowi untuk menunjuk HM Prasetyo.
"Penunjukan Prasetyo, tentu yang paling mengerti adalah Jokowi. Kita tidak tahu siapa yang memberi saran ke Jokowi. Kita tidak tahu," ujar Trimedya yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Peraturan dan Perundangan.
Presiden melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung sore ini di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut sempat tertunda selama satu jam lebih. Para tamu undangan yang hadir juga relatif tidak banyak. Berbagai kalangan mengkritik keputusan Jokowi tersebut jika melihat latar belakang Prasetyo sebagai politisi. Prestasi Prasetyo ketika di kejaksaan juga dipertanyakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.