Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tidak Puas Jokowi Tunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung

Kompas.com - 20/11/2014, 18:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan pengangkatan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita hormati pilihan Presiden Joko Widodo yang mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Tapi, HM Prasetyo tidak punya prestasi cemerlang saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (20/11/2014).

Selain mempertanyakan prestasi Prasetyo, Trimedya juga mempermasalahkan usia Prasetyo yang sudah menginjak 67 tahun. Menurut dia, seorang jaksa agung harus memiliki mobilitas tinggi untuk membenahi korupsi. Kondisi seperti itu, kata Trimedya, sulit diharapkan untuk membenahi korupsi dan Kejagung.

"Misalnya, kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat. Kalau misalnya Pak Jokowi ingin jaksa agung dari dalam, lebih baik yang muda, yang punya mobilitas tinggi guna memberantas korupsi dan internal Kejagung," ujar mantan anggota Komisi III DPR RI itu.

Dia juga mempertanyakan siapa yang menyarankan kepada Jokowi untuk menunjuk HM Prasetyo.

"Penunjukan Prasetyo, tentu yang paling mengerti adalah Jokowi. Kita tidak tahu siapa yang memberi saran ke Jokowi. Kita tidak tahu," ujar Trimedya yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Peraturan dan Perundangan.

Presiden melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung sore ini di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut sempat tertunda selama satu jam lebih. Para tamu undangan yang hadir juga relatif tidak banyak. Berbagai kalangan mengkritik keputusan Jokowi tersebut jika melihat latar belakang Prasetyo sebagai politisi. Prestasi Prasetyo ketika di kejaksaan juga dipertanyakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com