JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai, keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak tepat. Samad menyayangkan Jaksa Agung yang terpilih berasal dari partai politik.
"Sangat tidak tepat. Sangat disayangkan karena yang bersangkutan berasal dari partai politik," ujar Samad melalui pesan singkat, Kamis (20/11/2014).
Diketahui, Prasetyo merupakan politisi Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh. Menurut Samad, orang yang berlatar belakang politikus biasanya memiliki konflik kepentingan. Padahal, kata dia, posisi jaksa agung harus diisi oleh sosok yang independen.
"Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas," kata Samad.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengakui Jokowi menerima masukan dari partai politik. Namun, Prasetyo dianggap pula sebagai seorang profesional, memiliki loyalitas, kapabilitas, dan kredibilitas. Tedjo mengaku pemerintah tidak mempermasalahkan latar belakang Prasetyo yang berasal dari partai politik.
"Tidak masalah, beliau kan juga mantan Jampidum juga. Jangan terlalu dikaitkan dengan politik, tidak begitu," kata dia.
Prasetyo merupakan anggota DPR dari Partai Nasdem periode 2014-2019. Dia sempat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada tahun 2006.
Sebelumnya, beberapa nama selain HM Prasetyo sempat muncul. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, dan Kepala PPATK M Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.