JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia menangkap serta mendeportasi 65 pelaku penipuan lewat saluran telekomunikasi berupa telepon maupun internet yang dilakukan warga negara Tiongkok dan Taiwan. Penangkapan tersebut bekerjasama dengan Kepolisian Taiwan dan Tiongkok.
"Mereka melakukan penipuan dengan modus pemerasan melalui telepon," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Polri, Kombes Rahmat Wibowo, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Rahmat mengatakan, kelompok ini ditangkap pada 18 November 2014. Ke-65 pelaku ini terdiri dari 28 orang warga negara Tiongkok dan 37 orang warga negara Taiwan.
Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda. Yakni di Jalan Gedung Hijau 2 No.8 Jakarta Selatan, yang kedua di Tomang Kavling DKI Jakarta Barat, dan ketiga di Jalan Sriwijaya, Tanjung Pinang, Riau.
Rahmat menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku dengan menelepon korbannya dan berpura-pura menjadi aparat kepolisian, Jaksa, ataupun pegawai pajak dari Tiongkok dan Taiwan. Mereka melakukan penipuan dan pemerasan dengan menakut-nakuti korbannya, lalu kemudian meminta untuk mentransfer sejumlah uang.
Selain di Indonesia, Kelompok ini juga tersebar di beberapa negara seperti Filipina, Kamboja, dan Vietnam.
"Seluruh Korbannya ada di Tiongkok dan Taiwan. Kami belum terima ada korban di Indonesia," ucap Rahmat.
Para pelaku sudah dideportasi pada 19 November 2014. Proses pengadilan akan diserahkan pada pihak kepolisian Tiongkok dan Taiwan. Selama tinggal di Jakarta, para pelaku menyewa rumah seharga Rp 35 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Rumah tersebut disulap sedemikian rupa sehingga menjadi seperti kantor yang kedap suara.
Dalam satu tahun terakhir, Polri telah berhasil menangkap 347 warga negara Tiongkok dan Taiwan dengan modus serupa. "Jadi praktik seperti ini sudah lama dilakukan di Indonesia," ucap Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.