Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Minta KPK Tak Hambat Pembahasan RUU KUHP-KUHAP

Kompas.com - 20/11/2014, 13:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP KUHAP yang sudah terbengkalai.

"Saya berharap KPK meninggalkan kepentingan yang sempit. Urusan negara ini tidak hanya masalah korupsi, melainkan juga banyak hal lain menyangkut kepentingan bangsa, yang diatur dalam RUU KUHP KUHAP," ujarnya di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014), seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan, pembahasan RUU KUHP-KUHAP menimbulkan pro dan kontra sehingga terhenti. Pembahasan yang menimbulkan polemik terkait pasal penyadapan dan pasal pencucian uang yang berlaku surut.

Selain kedua permasalahan itu, lanjutnya, KPK merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHP KUHAP. Padahal, setelah dikonfirmasi kepada pemerintah, pimpinan KPK yang lama dilibatkan dalam pembahasan rancangan ketentuan tersebut. (baca: KPK Minta Jokowi Tarik Draf RUU KUHP-KUHAP jika Dilantik sebagai Presiden)

"Kalau merasa tidak dilibatkan, sudah dibantah oleh pemerintah, karena pimpinan KPK yang lama dilibatkan. RUU KUHP KUHAP merupakan inisiatif pemerintah," ujar politisi PKS tersebut.

Almuzzammil mengatakan, KPK bisa mengusulkan berbagai hal yang diinginkan terkait pembahasan RUU KUHP KUHAP. Lembaga itu juga dapat dilibatkan dalam pembahasan rancangan ketentuan tersebut.

"Selama ini muncul isu seolah-olah DPR berupaya melemahkan fungsi KPK. Itu tidak benar," ujar mantan Wakil Ketua Komisi III tersebut.

Dia menambahkan, pembahasan RUU KUHP-KUHAP merupakan kebutuhan mendesak dan perlu diprioritaskan. Sebab, rancangan peraturan itu mengatur berbagai sektor kehidupan seperti hak asasi manusia, agama dan ekonomi, tidak semata-mata mengatur hal-hal yang berhubungan dengan korupsi.

"Saya tidak katakan permasalahan korupsi itu tidak penting, tetapi ada juga kepentingan lain yang harus diperhatikan juga. Jangan sampai kepentingan KPK menghambat kepentingan lainnya. KUHP KUHAP itu produk Belanda yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan kultur masyarakat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com