JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyesali kembali terjadinya bentrok antara tentara dan polisi di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/11/2014). Menurut dia, kedua aparat keamanan tersebut tidak mampu memberikan contoh yang baik dan membuat resah masyarakat.
"Seguru seilmu jangan saling ganggulah. Masing-masing kan sudah punya lahan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Ia meminta agar setiap pimpinan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya masing-masing. Menurut mantan Wakil Ketua Komisi I DPR itu, hukum di militer sudah cukup tegas dalam mengatur penggunaan senjata bagi para anggotanya.
"Siapa pun ada aturannya, gunakan hukum disiplin militer atau hukum pidana militer. Karena apa? Mengeluarkan senjata itu termasuk pidana militer. Toh itu dalam keadaan damai," kata mantan Sekretaris Militer itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menyebutkan bahwa baku tembak antara TNI dan polisi itu terjadi akibat adu pandang empat personel TNI Yonif 134 Tuah Sakti dan dua personel Brimob Polda Kepulauan Riau pada Rabu pagi.
Pada Rabu siang, sejumlah pemuda tegap, berpakaian bebas, dan berambut cepak datang ke Mako Brimob dan melakukan perusakan barak. Sesudah insiden perusakan itu, Komandan Resor Militer dan Komandan Distrik Militer Batam mendatangi Mako Brimob Polda Kepulauan Riau untuk memerintahkan para prajurit TNI kembali ke barak.
Namun, kata Fuad, terjadi aksi provokatif dari oknum Brimob yang menyulut amarah personel TNI. Aksi saling balas lepas tembakan pun terjadi. Jarak antara kedua markas kesatuan itu tak lebih dari 500 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.