Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI dan Kapolri Harus Turun Tangan Atasi Bentrok di Batam

Kompas.com - 20/11/2014, 06:34 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman turun tangan menyelesaikan konflik yang kembali terjadi antara TNI dan Brimob. Pada Rabu (19/11/2014) kemarin, TNI dan Polri kembali bentrok hingga baku tembak di Batam, Kepulauan Riau. (Baca: IPW: TNI-Polri Bentrok Lagi, Bukti Kelengahan Pimpinan Kedua Institusi)

"Konflik TNI-Polri di Batam tidak hanya cukup diselesaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) setempat," ujar Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/11/2014) malam.

Edi mengatakan, keterlibatan Panglima TNI dan Kapolri secara langsung dalam kasus ini dianggap penting agar ke depannya konflik serupa tak terjadi di wilayah lain. Ia yakin, koordinasi yang baik antara petinggi TNI dan Polri dalam menyelesaikan persoalan ini akan membuat situasi semakin kondusif. (Baca: Bentrok TNI-Polri di Batam, Pemerintah Minta Maaf kepada Masyarakat)

"Peristiwa itu harus segera dihentikan oleh Panglima TNI dan Kapolri agar situasi kembali kondusif," kata Edi.

Peristiwa ini, kata Edi, pasti menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi masyarakat sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Barak Teratai Satuan Brimob Polda Kepri di Tembesi diserang oknum anggota TNI dari Yonif 134 pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (19/11/2014). Penyerangan ini diduga bermula dari dua oknum anggota Yonif 134/Tuah Sakti, yaitu Pratu Nuryono dan Praka Budiono, yang saling tatap dengan dua anggota Brimob saat mengisi bensin di dekat Markas Brimob. Saling tatap ini  berujung dengan cekcok di antara mereka. (Baca: Menko Polhukam: Adu Tembak TNI-Polri di Batam Buntut Kesalahpahaman di Pom Bensin)

Perselisihan sempat mereda setelah dilerai petugas Provos Brimob Polda Kepri. Namun, tak berselang lama, ada 30 anggota TNI dari Yonif 134/Tuah Sakti datang ke Markas Brimob dengan alasan menyelidiki perselisihan di pom bensin itu. (Baca: Kronologi Adu Tembak TNI-Polri di Batam Menurut Kapuspen TNI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com