Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurul Arifin: Tak Ada DPD yang Ingin Golkar Keluar dari KMP

Kompas.com - 19/11/2014, 20:17 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin menegaskan, tidak ada satu pun pandangan umum dari 34 Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar peserta Rapat Pimpinan Nasional VII Partai Golkar di Yogyakarta yang menyatakan ingin keluar dari Koalisi Merah Putih.

Rapat Pimpinan Nasional VII Partai Golkar yang berlangsung pada 18-19 November 2014 di Daerah Istimewa Yogyakarta dihadiri 500 peserta dari perwakilan 34 DPD I Partai Golkar, DPP Partai Golkar, dan perwakilan organisasi masyarakat pendiri Partai Golkar.

”Tidak ada satu pun dalam pemandangan umum yang menghendaki Golkar keluar dari KMP (Koalisi Merah Putih). Umumnya kader merasa KMP menjadi koalisi yang terhormat sebagai kekuatan penyeimbang. Presidium KMP akan melakukan pembentukan struktur dari pusat sampai ke daerah,” ungkap Nurul, Rabu (19/11/2014), di Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta agar KMP terus diperkuat hingga ke kabupaten/kota. Penguatan partai-partai politik yang tergabung dalam KPM, menurut Aburizal, juga terus diperkuat.

”Presidium KMP sepakat bahwa koalisi harus dilakukan sampai tingkat daerah-daerah di kabupaten/kota,” kata Aburizal saat membuka Rapimnas VII Partai Golkar, Selasa.

Upaya penguatan partai-partai yang tergabung dalam KMP, katanya, terus dilakukan. Dalam waktu dekat ini, Presidium KMP akan meresmikan KMP Yogyakarta dan KMP Jawa Tengah.

Aburizal mengatakan, komitmen Partai Golkar untuk terus bergabung dalam KMP bukan didasarkan pada pragmatisme sesaat, melainkan didasarkan alasan bahwa KMP akan menjadi gerakan pembaru yang berkomitmen memperkuat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Ia menegaskan, kehadiran KMP bukan untuk menghalangi pemerintahan dan bukan untuk menghambat pembangunan era Presiden Joko Widodo.

Namun, menurut dia, justru hal itu memperkuat sistem presidensial di Indonesia serta mendorong akselerasi pembangunan yang diupayakan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo mampu berjalan efektif.

Jangan eksodus

Keberadaan KMP, menurut dia, akan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Kehadiran koalisi kubu Prabowo Subianto tersebut dilatarbelakangi keinginan untuk menyederhanakan kekuatan politik nasional menjadi dua kekuatan atau dua tenda besar yang saling bersaing, baik di luar maupun di dalam parlemen.

Aburizal berharap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX tidak akan kembali mendorong munculnya eksodus kader potensial yang dimiliki partai itu.

”Kami tidak ingin ada lagi eksodus kader-kader potensial dengan mendirikan partai baru,” kata Aburizal.

Menurut dia, fenomena eksodus atau perpindahan kader potensial tersebut menandakan bahwa kedewasaan berdemokrasi di internal partai berlambang pohon beringin itu belum terwujud.

Bukti sejarah yang menunjukkan terjadinya eksodus tersebut adalah pada Munas VI lahir Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), pada Munas VII lahir Partai Gerindra, dan pada Munas VIII lahir Partai Nasdem.

Oleh sebab itu, katanya, agenda Rapimnas VII sebagai bagian dari persiapan Munas IX perlu berfokus pada penguatan soliditas semua kader.

”Strategi Rapimnas kali ini adalah bagaimana kami memantapkan soliditas partai, mendorong persaingan antarkader secara sehat dan demokratis, sekaligus untuk mencegah terjadinya eksodus kader,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com