Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Apa Urgensinya Kejar Pemilihan Jaksa Agung?

Kompas.com - 19/11/2014, 19:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu terburu-buru dalam memilih Jaksa Agung pengganti Basrief Arief. Ia berpendapat tidak ada urgensinya jika mendesak Presiden untuk segera menetapkan Jaksa Agung yang baru.

“Itulah, saya katakan kalau Jaksa Agung dan BIN tak ditunjuk negara, kita tak jalan? Apa sih urgensinya?” kata Tedjo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut Tedjo, Jaksa Agung dalam pemerintahan tidak banyak dilibatkan untuk pengambilan keputusan strategis. Posisi Jaksa Agung, kata dia, berada di bawah Presiden sehingga pemilihan Jaksa Agung menjadi hak prerogatif Presiden. “Kalau kita kejar, apa urgensinya?” ucapnya.

Tedjo menyampaikan bahwa Presiden masih mematangkan pertimbangan mengenai sejumlah nama yang masuk dalam bursa calon Jaksa Agung. Bisa saja, kata dia, ada nama tambahan yang diusulkan sebagai calon Jaksa Agung. Namun Tedjo enggan menegaskan berapa nama yang tengah dipertimbangkan Presiden.

Ia juga meminta masyarakat tidak mendikotomikan calon Jaksa Agung dari partai maupun non partai. “Enggak tahu, bisa saja nambah, ini bagus, ini bagus. Silakan saja Presiden memilih, yang gunakan Presiden, enggak usah dikotomikan, partai, non partai, siapa pun,” ujar dia.

Di samping itu, Tedjo membenarkan jika nama calon Jaksa Agung ini nantinya akan disampaikan Presiden kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditelusuri rekam jejaknya. Pada 8 November lalu, Tedjo menyatakan bahwa nama-nama calon Jaksa Agung telah disampaikan Presiden kepada KPK. Namun pernyataan ini dibantah Juru Bicara KPK Johan Budi. Pada 13 November, Johan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima nama-nama calon Jaksa Agung untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Sebelumnya, Tedjo sempat mengungkapkan bahwa M Yusuf, Mas Achmad Santosa, Andhi Nirwanto, dan HM Prasetyo masuk sebagai kandidat calon jaksa agung. Nama lain yang sempat muncul adalah Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com