Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Kaget jika KMP Ajukan Hak Interpelasi soal Harga BBM

Kompas.com - 19/11/2014, 14:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah mengatakan, sejak awal telah ada prediksi bahwa Koalisi Merah Putih di parlemen akan menggunakan hak konstitusional mereka untuk memanggil pemerintah. Wacana interpelasi itu muncul setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar, Senin (17/11/2014) malam.

Basarah berharap pemerintah dapat meningkatkan komunikasi dengan seluruh anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat di parlemen.

"Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong digunakannya hak interpelasi DPR karena itu hanya tinggal persoalan waktu saja," kata Basarah saat dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2014).

Basarah menengarai rencana pemanggilan pemerintah oleh DPR itu tidak hanya berhneti pada soal kenaikan harga BBM. Ia menilai KMP akan terus menggulirkan haknya seiring dengan kebijakan lain yang akan dikeluarkan pemerintah.

"Hal itu selaras dengan motif dipertahankannya eksistensi KMP pasca pilpres lalu, yakni menjadi kekuatan oposisi yang akan mengawasi atau bahkan mengendalikan jalannya pemerintahan Jokowi," ujarnya.

Basarah mengingatkan agar Jokowi dapat lebih menyiapkan diri menghadapi tekanan yang akan dihadapi di masa datang. Meski Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, kata dia, cita rasa pemerintahan parlementer masih dirasa cukup kuat.

"Jokowi dan para pembantunya harus bekerja lebih ekstra hati-hati dalam merencanakan program pembangunan nasional. Jangan sampai melakukan kesalahan kecil yang justru menjadi pintu masuk digunakannga hak interpelasi, hak hangket, hak menyatakan pendapat atau bahkan hak untuk melakukan proses impeachment," kata Basarah.

Setelah pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi, fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih di DPR menyampaikan keberatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra berencana menggunakan hak konstitusi, termasuk wacana menggunakan hak bertanya, dalam menyikapi kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com