JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR telah menyelesaikan penetapan susunan anggotanya yang bertugas di komisi dan badan di DPR. Penetapan itu dilakukan dalam rapat Fraksi PDI-P yang digelar pada Rabu (19/11/2014) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Ahmad Basarah menjelaskan, fraksinya akan segera menyampaikan susunan anggota komisi dan badan secara tertulis melalui Sekretariat Jenderal DPR. Sama dengan periode sebelumnya, Basarah kini kembali ditugaskan di Komisi III DPR.
"Kita ajukan secara tertulis (ke Setjen DPR) secepatnya," kata Basarah seusai menghadiri rapat fraksi tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P itu melanjutkan, sesuai dengan kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, Badan Legislasi DPR harus segera merampungkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Tata Tertib DPR. Basarah berharap revisi itu telah selesai sebelum 5 Desember 2014.
"Sambil menunggu Baleg bekerja, komisi lain diminta menunggu. Sehingga dengan demikian, menurut hemat, kami DPR baru akan mulai normal bekerja di masa sidang kedua (Januari 2015)," ujarnya.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan bahwa semua fraksi harus sudah menyerahkan susunan anggotanya paling lambat pada pekan ini. Ia meminta DPR segera bekerja efektif meski masih ada fraksi yang belum menetapkan anggotanya di komisi dan badan di DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.