Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Sebut Kebijakan Menaikkan Harga BBM Tidak Langgar UU

Kompas.com - 18/11/2014, 19:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menyatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak melanggar UU APBN 2014 dan APBN Perubahan 2014 karena pemerintah diberi kekuasaan untuk mengambil kebijakan dalam rangka mengamankan anggaran.

"Tidak ada peraturan yang dilanggar karena dalam APBN Perubahan 2014 ada ketentuan yang memberi kekuasaan kepada pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Berdasarkan ketentuan itu, lanjutnya, pemerintah juga tidak perlu meminta persetujuan DPR untuk menaikkan harga BBM. Seharusnya, kenaikan harga BBM terjadi pada pemerintahan sebelumnya, bukan pada saat Jokowi-Jusuf Kalla memimpin Indonesia.

"Itu pekerjaan rumah pemerintah lama yang baru dilakukan oleh pemerintahan sekarang," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Hendrawan mengemukakan, seharusnya harga BBM dinaikkan sebelum Pilpres 2014, tetapi pemerintah saat itu tidak melakukannya.

"Mana ada yang mau menaikkan sebelum pemilu. Itu bunuh diri namanya. Pak Jokowi biar kurus tapi berani. Tapi, ada orang gemuk tidak berani. Itu sebabnya kami dorong," katanya.

Menurut dia, ada tiga hal yang perlu dilihat pasca-kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM ialah untuk menyelamatkan anggaran, meningkatkan produksi, dan memberantas mafia migas.

"Sampai sekarang Indonesia itu importir migas besar, mencapai 600 barrel per hari," katanya.

Hendrawan mengatakan, program konversi sumber energi harus dijalankan dan program perlindungan daya beli masyarakat dan sosial harus benar efektif dan transparan.

Program Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera yang cakupannya begitu luas harus diawasi dengan maksimal.

"Pers, DPR, dan masyarakat harus sama-sama mengawasinya," katanya.

(Baca juga: Demokrat: Naikkan Harga BBM, Presiden Jokowi Terindikasi Langgar UU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com