Peristiwa ini berawal saat anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, melayangkan interupsi kepada pimpinan sidang, Setya Novanto. Saat itu, Setya akan membacakan hasil pembahasan Baleg terkait peraturan tentang tenaga ahli. Taufiq mempertanyakan keabsahan pembahasan itu karena hanya dibahas oleh lima fraksi.
Lima fraksi yang dimaksud Taufiq adalah fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Sementara itu, Koalisi Indonesia Hebat baru menyerahkan nama-nama anggotanya yang masuk di Baleg pada hari ini.
"Kami kan baru menyerahkan, lalu apa yang mau kita putuskan?" kata Taufiq.\
Pernyataan Taufiq ini mengundang reaksi dari para staf ahli, staf administrasi anggota, fraksi, komisi, ataupun alat kelengkapan DPR yang ikut menyaksikan jalannya sidang dari balkon ruang sidang paripurna.
"Huuu... huuu... huuu...," teriak staf ahli.
Melihat kondisi itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, kemudian meminta agar Setya menunda sementara jalannya sidang. Meski demikian, ia meminta agar rancangan peraturan itu tetap disahkan pada hari ini. Pasalnya, rancangan peraturan tersebut menyangkut hak yang akan diperoleh tenaga ahli dan staf administrasi. Setjen DPR tidak dapat membayar gaji tenaga ahli dan staf administrasi sebelum peraturan itu disahkan pada sidang paripurna DPR.
Setelah mendapatkan masukan dari anggota fraksi, Setya meminta agar Ketua Baleg Sareh Wiryono membacakan hasil pembahasan rancangan peraturan itu, dan dilanjutkan dengan pengesahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.