Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Gugatan Ditolak Hakim, Sidang Praperadilan Antasari akan Jadi Bahan PK

Kompas.com - 18/11/2014, 14:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua gugatan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dalam sidang praperadilan. Meskipun demikian, hasil praperadilan tersebut akan tetap digunakan sebagai bahan pengajuan kembali (PK).

"Dalam waktu dekat, kami akan gunakan hasil dua kali praperadilan ini sebagai bahan PK," ujar koordinator kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, saat ditemui seusai sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (18/11/2014).

Sebagai informasi, Antasari pernah mengajukan praperadilan dengan gugatan serupa pada tahun 2013. Saat itu, hakim juga menolak gugatan Antasari. Boyamin mengatakan, selain hasil dua sidang praperadilan tersebut, ia juga akan membawa hasil persidangan praperadilan yang akan digelar pekan depan, di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam praperadilan tersebut, Antasari akan menggugat Kapolda Metro Jaya (ketika kasus itu terjadi), dan Rumah Sakit Mayapada, atas tuduhan menghilangkan barang bukti, berupa baju korban.

"Dengan ini saja sudah cukup. Biar pun ditolak, tetap saja polisi tidak bisa tunjukan bukti SMS itu kan?" kata Boyamin.

Selain rencana pengajuan PK, Boyamin menambahkan, tim kuasa hukum Antasari akan melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kemudian, juga melaporkan penyidik ke lembaga Ombudsman.

"Bahkan, ini atas saran dari kuasa hukum Polri. Kalau kami tidak puas terhadap pelayanan penyidik, kami disarankan lapor ke Propam," kata Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com