"Enggak logis jika servernya di India. Enggak mungkin," ujar Marzan, saat dihubungi, Senin (17/11/2014).
Saat program e-KTP diluncurkan pada 2010, Marzan menjabat sebagai kepala BPPT. Menurut dia, server e-KTP berada di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Adapun sistem recovery server e-KTP berada di Batam. "Jadi, ini enggak ada kaitannya kalau itu dapat diakses oleh pihak asing," lanjut dia.
Lagi pula, lanjut Marzan, proses pembuatan e-KTP melibatkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) karena ide awal proyek tersebut termasuk jaminan soal kemandirian.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk menghentikan sementara penerbitan e-KTP hingga Januari 2015. Selama beberapa bulan ke depan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pembenahan sistem setelah menemukan adanya persoalan dalam proyek e-KTP ini. Selain adanya dugaan korupsi di dalam proses e-KTP serta adanya e-KTP palsu, pihaknya juga menemukan bahwa server e-KTP berada di India sehingga rentan diakses oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmaji membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut bahwa server KTP elektronik atau e-KTP berada di India.
"Server ada di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta. Bisa dicek. Server yang di luar negeri itu enggak ada," ujar Dodi saat dihubungi, Senin (17/11/2014).
Dodi menyebut publik salah menangkap isi pernyataan Tjahjo. Menurut Dodi, yang ada di luar negeri, seperti yang dikatakan Tjahjo, adalah temuan e-KTP palsu, bukan server.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.