JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai tidak terlepas dari kesalahan pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat (Hanura), Nasrun Marpaung di Jakarta, Minggu (16/11/2014).
Menurut Nasrun, pemerintahan SBY telah gagal dalam melakukan tata kelola niaga nasional yang baik. Imbasnya, muncul wacana kenaikan harga BBM bersubsidi di pemerintahan Joko Widodo.
"Praktik yang merugikan tata niaga minyak nasional itu baik dalam pengadaan BBM bersubsidi maupun dalam pengadaan minyak mentah dan penjualan produk minyak," kata dia.
Pemerintah SBY, kata dia, seharusnya dapat menghitung secara berdaulat harga pokok produksi BBM bersubsidi. Hal itu diperlukan sebagai dasar penghitungan besaran subsidi yang nyata dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Selama ini besaran subsidi BBM dihitung dengan menggunakan harga pasar minyak dunia. Selain tidak menunjukkan besaran yang nyata, juga bertentangan dengan UUD 1945," kata dia.
Wasekjen DPP Partai Hanura itu menambahkan, tingginya konsumsi BBM bersubsidi oleh masyarakat disebabkan karena rendahnya jumlah alat trasportasi publik yang layak dengan harga terjangkau. Kondisi itu semakin diperparah dengan munculnya kebijakan mobil murah.
"(Kebijakan itu) selain berakibat pada pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tidak terkendali juga mendorong membengkaknya konsumsi BBM bersubsidi. Bahkan, sampai melampaui kuota yang telah diatur undang-undang," kata dia.
Sebelumnya, Partai Demokrat menyatakan rencana menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat jika dilakukan pada 2014. Demokrat akan lebih menerima jika kenaikkan harga BBM dilakukan di tahun 2015. (baca: Rapat Bareng SBY, Demokrat Putuskan Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM)
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa kenaikan harga BBM akan diumumkan setelah Jokowi kembali ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri. Menurut JK, jumlah kenaikan nanti akan dikalkulasi berdasarkan harga minyak dunia yang turun menjadi sekitar 80 dollar AS dan melemahnya rupiah.
Tujuan pemerintah menaikkan harga BBM adalah mengalihkan subsidi ke konsumtif menjadi produktif, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. (Baca: Jusuf Kalla: Begitu Jokowi Pulang, Kenaikan Harga BBM Segera Diumumkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.