Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat PDI-P, Honing Akan Gugat Tiga Pihak yang Menyingkirkannya dari DPR

Kompas.com - 13/11/2014, 16:32 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I, Honing Sanny, akan menempuh langkah hukum setelah dipecat oleh Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan. Ia merasa tidak pernah dimintai keterangan atas dugaan tindakan curang yang dituduhkan kepadanya.

"Saya akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan kepada Andreas Hugo Pareira sebagai tergugat pertama, DPP PDI Perjuangan, dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai tergugat ketiga," kata Honing di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Honing mengatakan, dewan pengurus cabang maupun daerah PDI Perjuangan NTT  tidak pernah diminta konfirmasi atas tuduhan tersebut. Sampai saat ini, kata dia, surat keputusan pemecatan dirinya itu tidak pernah dikirimkan kepada sepuluh DPC dan DPD NTT.

"Saya berkeyakinan dengan bukti-bukti yang saya miliki bahwa ada mekanisme internal yang dilewatkan dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak mendapatkan informasi yang berimbang tentang kasus saya ini. Akhirnya saya berharap pengadilan menjadi tempat yang pas untuk membuka kembali kasus ini secara terang benderang," kata Honing.

Honing menyebutkan, langkah hukum ini ditempuh sebagai pendidikan politik kepada siapa pun agar tidak mudah memakai dan atas nama kekuasaan bisa melakukan apa saja. Langkah ini juga bertujuan untuk lebih mendewasakan partai tersebut sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Ia berharap pengadilan dapat memberikan keputusan tentang statusnya sebagai anggota parlemen dari PDI-P. "Meskipun begitu, saya berharap ada terobosan politik yang berujung pada peninjauan kembali status pemecatan saya dari keanggotaan melalui forum kongres partai atas usulan dari DPD NTT," kata Honing.

DPP PDI-P memecat Honing dari anggota PDI-P sejak 21 September 2014. Ia dipecat karena dituduh memindahkan suara pada Pemilu Legislatif 2014. Ia kemudian diminta mundur sebagai anggota DPR RI (baca: Disangka Curang Saat Pileg, Anggota DPR Honing Sanny Dipecat PDI-P). Posisi Honing di DPR digantikan oleh salah satu Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com