JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham membantah adanya skenario mengubah tata tertib Munas untuk memuluskan jalan Aburizal Bakrie maju kembali sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar.
"Tidak benar ini ada rekayasa," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Idrus menjelaskan, waktu dan tempat pelaksanaan Munas harus ditetapkan terlebih dahulu dalam rapimnas Golkar. Adapun perubahan tata tertib dalam Munas baru bisa dilaksanakan dalam Munas itu sendiri.
Dengan begitu, tidak ada peluang bagi Aburizal atau siapapun juga untuk mengubah peraturan munas secara sepihak.
"Syarat-syarat (calon ketua umum) semuanya ditetapkan dalam Munas," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah Politisi Senior Partai Golkar menyebut Abrizal berencana mengubah syarat calon ketua umum harus didukung 30 persen Ketua DPD I Partai Golkar. Padahal, dalam AD/ART, semua politisi Golkar berhak maju sebagai calon ketua umum dengan syarat minimal lima tahun menjadi kader Golkar, berprestasi, tidak memiliki cela, dan didukung oleh 30 persen pimpinan DPD tingkat I/II serta pimpinan ormas pendiri.
Perubahan itu diyakini akan menguntungkan Aburizal jika dia maju kembali sebagai calon ketua umum.
Aburizal mengklaim bahwa banyak orang yang mendukungnya untuk kembali menduduki jabatan tersebut pada periode 2015-2020. Namun, ia belum memutuskan apakah akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Baca juga:
Memprotes Aburizal, Agun Gunanjar Ancam Bentuk Pengurus Tandingan dalam Golkar
"Aburizal Boleh Maju, tetapi Jangan Pakai Cara Intimidatif"
Agung Laksono Kritik DPP Golkar karena Terlalu Pro-Aburizal
Agun: Prestasi Aburizal Tak Ada, Tantangan ke Depan Sudah Berbeda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.