JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna yang sedianya mengagendakan penetapan susunan anggota fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada alat kelengkapan DPR (AKD), Kamis (13/11/2014), batal dilaksanakan.
Pembatalan sidang paripurna tersebut disebabkan pimpinan fraksi KIH masih ingin berdiskusi soal pembagian jatah kursi pimpinan AKD yang sebelumnya telah disepakati bersama Koalisi Merah Putih.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengatakan, siang ini pimpinan fraksi KIH akan berkumpul untuk membahas persoalan pembagian kursi pimpinan tersebut.
"Hari ini setahu saya rapim fraksi-fraksi untuk membicarakan teknis pelaksanaan seperti apa," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Kamis (13/11/2014).
Ia menambahkan, jika pembagian pimpinan AKD belum disepakati di KIH, dikhawatirkan sidang paripurna tidak berjalan lancar. (Baca: Sepakat Damai, KIH Akan Dapat 21 Kursi Pimpinan AKD)
"Kalau teknis pelaksanaan belum tune kan, daripada ha ho ha ho di paripurna, lebih baik pembagian 21 unsur pimpinan seperti apa (dibicarakan dulu)," ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu masih belum mengetahui kapan rencananya sidang paripurna akan dilaksanakan. Ia berharap, sidang paripurna penetapan AKD dapat segera dilaksanakan. (Baca: Perdamaian di DPR Masih Tunggu Restu Prabowo, Aburizal, dan SBY)
"Kalau (rapim berjalan) baik, besok akan ada (sidang) paripurna. Tapi, Jumat kan sesuai ketentuan itu hari fraksi, paling bagus Senin-lah," katanya.
Polemik yang terjadi di internal DPR membuat lembaga itu belum dapat menjalankan fungsinya, antara lain di bidang pengawasan. Hingga lebih dari 40 hari sejak dilantik pada 1 Oktober lalu, DPR belum dapat menggelar rapat dengan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.