Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Zulkifli Hasan, KPK Cari Bukti Aliran Dana Kasus Alih Fungsi Hutan

Kompas.com - 12/11/2014, 19:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, pemeriksaan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan untuk mencari bukti awal adanya aliran dana dalam kasus alih fungsi hutan di Riau dan Bogor.

"Kami belum bisa menemukan bukti-bukti awal tentang aliran dana itu masuk ke pihak mana. Justru karena itulah maka Pak Zulkifli kami periksa itu untuk supaya fairness," ujar Busyro di Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Busyro mengatakan, keterangan Zulkifli selama pemeriksaan akan divalidasi oleh penyidik. Setelah itu, kata Busyro, keterangan tersebut akan digunakan penyidik untuk menguak apakah ada keterlibatan sejumlah pihak yang menerima aliran dana.

"Itu yang akan kami analisis apakah kickback atau aliran dana itu berasal dari uang yang keluar dari pihak-pihak yang memeroleh izin tersebut," ujarnya.

Jika aliran dana tersebut terbukti ada, lanjut Busyro, maka pihak terkait berpotensi untuk dijerat dengan pasal tindak pidana suap. Tidak hanya kasus suap, menurut Busyro, kasus ini dapat berkembang ke bentuk pidana korupsi lainnya.

"Lihat saja dulu kasus Damkar, kan sampai pusat. Puncaknya ke menteri," kata Busyro.

Pada Selasa (11/10/2014) kemarin, Zulkifli diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala. Setelah diperiksa selama sembilan jam, Zulkifli mengaku menjelaskan kepada penyidik mengenai proses alih fungsi hutan.

Hari ini, Zulkifli kembali diperiksa terkait kasus alih fungsi kawasan hutan. Kali ini, ia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun dan pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

Dalam keterangannya, Zulkifli mengaku Kementerian Kehutanan saat itu telah menerima surat rekomendasi terkait alih fungsi kawasan hutan. Namun, pihaknya tidak pernah memberikan izin untuk melaksanakan surat rekomendasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com