JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Sembilan kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, menyebut adanya kesepakatan untuk tidak memanggil Susilo Bambang Yudhoyono dalam proses penuntasan skandal Century. Menurut Bambang, kesepakatan itu diambil saat SBY masih menjadi Presiden RI dan sebagai imbal balik agar koalisi partai penguasa saat itu, yakni Sekretariat Gabungan, mendukung hak angket Century.
"Dari awal ada kesepakatan, asal jangan panggil SBY, dengan begitu (hak angket) disetujui Setgab," kata Bambang dalam peluncuran buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menuturkan, ada tarik-menarik yang sangat kuat sebelum Demokrat memberikan dukungannya pada hak angket Century. Namun, tarik-menarik itu selesai setelah semua pihak sepakat, termasuk semua anggota Tim Sembilan, sebagai inisiator hak angket Century, untuk tidak memanggil SBY walau hanya untuk hadir memberikan keterangan.
Bambang mengatakan, sanksi tegas diberlakukan oleh semua fraksi kepada anggotanya yang melanggar kesepakatan tersebut. Salah satunya Desmond J Mahesa dicopot sebagai anggota Pansus Century oleh Fraksi Gerindra lantaran menyuarakan pemanggilan SBY ke rapat Pansus Century.
Bambang melanjutkan, komitmen untuk tidak memanggil SBY dipenuhi oleh semua anggota Pansus DPR untuk Kasus Bank Century. "Prestasi" tertinggi adalah saat Pansus Century meminta Wakil Presiden Boediono hadir untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan Pansus Century.
"Pertimbangannya (tidak memanggil SBY) untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi. Kami sangat memahami," ujarnya.
Saat menggulirkan hak angket Century, kata Bambang, semua anggota Tim Sembilan mendapat tekanan luar biasa dari masing-masing partainya. Akhirnya, jalan tengah didapat karena dukungan publik pada hak angket untuk membentuk Pansus Century.
"Kita berpikir bagaimana cara meyakinkan bos-bos kita (ketum partai). Akhirnya, kita tahu, parpol ini takut dijauhi publik, dijauhi pemilih, kita minta dukungan tokoh, akhirnya menjadi snow ball dan dukungan publik tidak bisa dibendung," ucap Bambang.
Ketika dikonfirmasi, anggota tim pengawas kasus Century dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qasasih, membantah tuduhan Bambang tersebut. Bagi Achsanul, pernyataan Bambang tak memiliki dasar dan hanya mengada-ada.
"Bambang itu selalu mengada-ada. Kenapa dia baru ngomong sekarang? Jangan-jangan kesepakatan dia sendiri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.