JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus alih fungsi kawasan hutan. Kali ini, Ketua MPR itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun.
"Diperiksa sebagai saksi bagi AM (Annas Maamun)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (12/11/2014).
Zulkifli tiba di Gedung KPK pukul 09.50 WIB. Saat dicegat awak media, Zulkifli tidak berkomentar banyak.
"Ini kemarin Bogor, hari ini Riau. Keterangannya nanti setelahnya, ya," kata Zulkifli.
Selasa Kemarin, Zulkifli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala.
Setelah diperiksa selama sembilan jam, Zulkifli mengaku menjelaskan kepada penyidik mengenai proses alih fungsi hutan. Dalam kasus ini, Annas diduga menerima suap dari pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.
Diduga, pemberian suap dilakukan agar status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya.
KPK juga menetapkan Gulat sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan terpisah dengan Annas. Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. Jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlahnya sekitar Rp 2 miliar.
Di samping itu, KPK mengamankan uang 30.000 dollar AS dalam operasi tangkap tangan yang sama. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Annas mengaku bahwa uang 30.000 dollar AS ini miliknya dan bukan pemberian Gulat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.