"Itu sudah belas kasihan KMP terhadap KIH. Kami sudah dipalak. Ini bahasanya sebenarnya pemalakan, karena kami diancam diganggu dengan kegaduhan di DPR, yang sedih nanti rakyat," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2014).
Menurut Desmond, masyarakat sudah jenuh dengan kegaduhan yang terjadi di parlemen selama ini. Oleh karena itu, kata Desmond, KMP pun mau tak mau menuruti permintaan dari KIH yang meminta jatah kursi pimpinan di alat kelengkapan Dewan.
Untuk menambah jatah kursi pimpinan itu, maka wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD pun mulai digulirkan. Apabila KIH masih juga memprotes rencana revisi itu, Desmond meminta para politisi KIH untuk belajar berpolitik yang baik.
"Belajarlah menjadi politikus yang baik, hormati hukum yang ada," kata Desmond.
Seperti diketahui, DPR saat ini masih terbelah menjadi dua kubu, yakni KIH dan KMP. KMP yang menguasai kursi di parlemen menyikat habis semua kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan yang membuat berang kubu KIH. KIH menuntut diakomodasi dalam susunan pimpinan alat kelengkapan Dewan itu.
Penyelesaian perseteruan kedua koalisi pun diupayakan. Salah satunya dengan merevisi UU MD3 yang disahkan pada 8 Juli lalu. Mereka sepakat ditambahkan jumlah wakil ketua di alat kelengkapan Dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.