"Paling penting prioritas penyelesaian UU MD3 yang memberi rasa adil dan kebersamaan fraksi-fraksi," kata Muhaimin, di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Ia mengatakan, penyelesaian revisi UU MD3 menjadi salah satu hasil pertemuan pimpinan partai KIH di kediaman Megawati. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Selain Muhaimin, pimpinan partai KIH lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi muktamar Surabaya Romahurmuziy alias Romi, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, serta Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso.
Muhaimin berpendapat, islah KIH dengan Koalisi Merah Putih merupakan langkah awal. Selanjutnya, KIH menugaskan tim dan para Sekjen bersama Pramono Anung untuk membicarakan lagi lebih detil kesepakatan antara KIH dan KMP.
Mengenai pembagian kursi pimpinan untuk KIH, menurut Muhaimin, belum dibahas.
"Belum sampai ke sana, kita baru sampai tahap bagaimana agar UU MD3 menjadi UU yang benar-benar kondusif antara DPR dan pemerintah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, KIH dan KMP sepakat menambah satu kursi pimpinan di semua AKD di DPR dengan cara merevisi tatib dan UU MD3. Melalui kesepakatan tersebut, Koalisi Indonesia Hebat diproyeksikan mendapat 21 kursi pimpinan AKD di DPR. Revisi akan mulai dilakukan setelah fraksi Koalisi Indonesia Hebat menyerahkan susunan anggota di semua AKD dan ditetapkan di sidang paripurna yang rencananya digelar Kamis (13/11/2014).
Dari sejumlah partai yang tergabung di KIH, Partai Nasdem dan Partai Hanura menolak revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) untuk menambah kursi pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.