Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Jangan Khawatir, KPS, JKN, dan BSM Masih Berlaku

Kompas.com - 11/11/2014, 09:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang merupakan program pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, masih berlaku hingga kini.

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ketika mereka belum terima KKS, KPS tetap berlaku. Kalau mereka belum terima KIS, JKN tetap berlaku. Mereka belum terima KIP, BSM masih berlaku," kata Khofifah di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Menurut dia, KIS, KIP, dan KKS belum dibagikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Selain itu, diperlukan waktu transisi paling tidak setahun dari program pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ke program pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Ia menjamin, penerima JKN, BSM, dan KPS akan mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

"Jangan ada yang khawatir. Ini kan banyak yang tanya ini bagaimana kalau enggak terima KKS, KPS tentu berlaku, bagaimana kalau belum terima KIS, JKN tetap berlaku," sambung Khofifah.

Untuk menghimpun masukan masyarakat terkait "kartu sakti" Jokowi tersebut, Kemensos membuka website kawalbansos.com dan www.lapor.ukp.go.id, atau jalur pesan singkat ke nomor 1708.

Khofifah berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan program "kartu sakti" tersebut melalui website dan pesan singkat tersebut.

"Melalui partisipasi publik, diharapkan ketika program ini diluncurkan bersama-sama, kita lakukan pengawalan. Makanya, Kemensos buka Kawalbansos.com," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com