Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Penembakan di Rumah Amien Rais, Polri Turunkan Densus 88

Kompas.com - 10/11/2014, 18:01 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, kepolisian telah menurunkan tim Densus 88 Antiteror Polri untuk melakukan penyelidikan terkait penembakan mobil di rumah Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional Amien Rais, di Jalan Pandean Sari, Condong Catur, Sleman, pada Kamis (6/11/2014) dini hari.

Hal tersebut dilakukan karena dalam kasus penembakan di rumah Amien berkaitan dengan penggunaan senjata api. "Untuk kasus yang bernuansa teror bisa dibantu oleh Densus 88 AT (Antiteror) dengan pengalaman yang sangat banyak," ujar Ronny melalui pesan singkat, Senin (10/11/2014).

Ronny mengatakan, intuisi penyidik tindak pidana yang sudah memiliki pengalaman untuk mengungkap beberapa kasus kejahatan dengan modus operandi tertentu, seperti Densus 88, biasanya dapat menelaah hasil pengolahan tempat kejadian dan bukti jejak yang ditemukan, termasuk terkait dengan kesaksian dari beberapa orang yang mengetahui di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait jumlah anggota dan berapa lama tim Densus 88 melaksanakan tugas di Yogyakarta, Ronny enggan menjawab. Menurut dia, hal tersebut menyangkut keamanan tim Densus 88 yang sedang bertugas.

"Yang jelas, perhatian Kapolri sangat intens untuk mengungkap kasus ini. Semua upaya yang bisa maksimal dikerahkan untuk mengungkap kasus tersebut sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa nyaman dan tenteram bagi Pak Amien Rais dan keluarga, juga masyarakat sekitar kediaman beliaunya," ucap Ronny.

Selain Densus 88, Polri juga menurunkan tim dari penyidik Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal, dan Inafis, untuk diminta bantuan. Hal tersebut, kata Ronny, diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para penyidik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mengungkap kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com