Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hentikan Pemberian Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Kompas.com - 07/11/2014, 16:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, kementeriannya akan melakukan moratorium terkait izin penggunaan kawasan hutan untuk keperluan bisnis. Ia menambahkan, rencananya moratorium dilakukan hingga enam bulan kemudian, seraya kementeriannya menyusun dan menata sistem regulasi dan prosedur perizinan penggunaan kawasan hutan.

"Tidak ada keluar dulu izin pinjam pakai atau pun penggunaan kawasan untuk keperluan korporat. Dalam rangka penataan ini maka seluruh perizinan kita 'hold' dulu," kata Siti di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Menurut Siti, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sistem perizinan harus jelas prosedurnya sehingga butuh pembenahan. Susi menyatakan, selama ini hambatan yang ditemui kementeriannya di lapangan salah satunya kesulitan mendapatkan dokumen administrasi berupa akta perusahaan di kawasan hutan.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan koordinasi dan supervisi terkait penataan usaha pertambangan dan kehutanan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, masalah mendasar di bidang kehutanan terletak pada peraturan dan perundangannya.

"Bagian yang paling hilir adalah tadi kita coba mengidentifikasi beberapa masalah yang muncul dari penerapan peraturan bersama ini dan bagaimana menindaklanjuti dan membangun koordinasi lebih lanjut," ujar Bambang.

Menurut Bambang, koordinasi tersebut membuahkan petunjuk teknis yang memungkinkan pelaksanaan peraturan bersama ini berlangsung dengan baik. Menurut Bambang, peraturan hasil koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan KPK disambut antusias oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

"Ternyata masyarakat sangat antusias sekali bahwa mereka dapat hak dari penguasaan tanah di kawasan hutan yang sebelumnya itu peraturannya tidak ada. Begitu peraturan itu ada dan bisa diselesaikan itu sangat antusias sekali," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com