JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku penembakan di rumah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais di Jalan Pandean Sari, Condong Catur, Yogyakarta, pada Kamis (6/11/2014) dini hari, diduga menggunakan senjata api rakitan. Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik di lokasi kejadian.
"Ini dari alur tembakan yang tidak sempurna, berasal dari selongsong dari senjata rakitan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius, di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Suhardi mengatakan, peluru tersebut ditembakkan oleh pelaku dari jarak sekitar 10 meter. Pelaku diduga tidak mengarahkan target sasaran yang dituju. Pelaku diduga hanya ingin memberi kesan untuk meresahkan.
"Karena pukul 02.00 WIB malam tidak ada orang. Jadi, ya ini hanya ingin memberikan kesan," ucap Suhardi.
Suhardi juga mengatakan, pelaku penembakan diduga mengendarai sepeda motor dan berjumlah lebih dari satu orang. Namun, belum diketahui apakah saat melakukan penembakan pelaku sempat berhenti di depan rumah Amien atau tidak.
"Tapi, kalau dilihat dari sudut tembakan, agak tinggi sedikit. Mungkin dia sempat naik ke suatu tempat yang lebih tinggi," ujar Suhardi.
Sebelumnya, rumah Amien ditembak oleh orang tidak dikenal pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Peluru menembus bagian kanan belakang mobil Amien yang diparkir di halaman. Saat kejadian itu, mantan Ketua MPR itu sedang tidur di dalam rumahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.