Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Masih Terbelah, Ruhut Menomboki Gaji Sekretaris dan Staf Ahli

Kompas.com - 07/11/2014, 12:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, terpaksa merogoh kocek sendiri untuk menggaji staf ahli dan sekretarisnya. Pasalnya, Sekretariat Jenderal DPR belum mengucurkan anggaran lantaran adanya perpecahan di DPR.

"Saya menomboki gaji-gaji mereka satu bulan ini. Kalau enggak, ya kasihan kan," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Ruhut merasa keberatan jika harus menggaji anak buahnya. Menurut dia, pengeluaran sebagai anggota DPR RI sudah banyak.

"Belum lagi ada yang minta sumbangan. Ya, lumayanlah," ujar Ruhut.

Sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019, Ruhut mempunyai dua anak buah, yakni satu orang sekretaris pribadi dan satu orang staf ahli. Kedua anak buahnya tersebut digaji masing-masing Rp 7 juta per bulan.

Ruhut mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR RI soal situasi tersebut. Dia mendapatkan informasi sebenarnya masih ada anggaran untuk menggaji sekretaris dan tim ahli.

"Dana untuk staf 560 anggota DPR era lalu (2009-2014) itu masih ada. Masalahnya apa 560 orang DPR kemarin terpilih semua? Kan enggak. Jadi, yang tidak terpilih alihkan saja ke yang terpilih," ujar dia.

Tenaga pendukung di DPR RI belum menerima gaji sejak dilantiknya anggota baru DPR RI, 1 Oktober 2014 yang lalu. Penyebabnya ialah terbelahnya DPR, yakni adanya fraksi kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Sebenarnya, anggaran gaji tenaga pendukung sudah dialokasikan dalam APBN 2014. Namun, pasca-terpilihnya anggota baru DPR, anggaran gaji mereka baru bisa cair setelah ada keputusan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.

Sementara itu, sampai saat ini, BURT belum aktif. Pasalnya, baru fraksi-fraksi dari KMP, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat yang menyerahkan daftar nama anggota. (Baca: Tenaga Pendukung DPR Pun Tak Terima Gaji)

Adapun lima fraksi lain, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PPP, belum menyerahkan daftar nama anggota yang ditempatkan di AKD, termasuk BURT.  (Baca: Tenaga Ahli DPR Belum Gajian, Terpaksa Gali Lubang Tutup Lubang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com