Moeldoko mencontohkan penindakan oleh TNI terhadap pesawat Gulf Stream IV pada Senin (3/11/2014) lalu. Pesawat Thunder Flight Sukhoi Su-30MKI Flanker dari Skuadron Udara 11 TNI AU akhirnya memaksa pesawat yang teregistrasi di Arab Saudi itu di Pangkalan Udara TNI AU Eltari, Nusa Tenggara Timur.
"Setidaknya butuh dana sebesar Rp 400 juta untuk satu pesawat Sukhoi agar bisa terbang selama satu jam. Kemudian setelah berhasil dipaksa mendarat, pesawat-pesawat asing tersebut hanya diharuskan membayar denda sebesar Rp 60 juta," kata Moeldoko di sela-sela pameran Indo Defence Expo 2014, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Moeldoko menilai bahwa sanksi kepada para pelanggar perbatasan itu tidak memberikan efek jera. Ia berharap setiap pelaku pelanggar wilayah udara Indonesia mendapat hukuman lebih berat, misalnya hukuman penjara. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Bahkan dia berharap TNI bisa diberi kewenangan dalam hal penindakan.
"Undang-undangnya harus diperbaiki. Kalau untuk penegakan, biar diserahkan ke TNI. Kami akan tindak tegas itu," kata dia.
Untuk itu, Moeldoko siap bertemu dan menyampaikan usulannya terkait perubahan undang-undang itu ke Komisi I DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.