Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ingatkan Jokowi: Mengelola Negara Tak seperti Mengelola Warung

Kompas.com - 06/11/2014, 16:57 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai belum ada dasar hukum yang jelas tentang program kartu sosial yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi tidak bisa seenaknya membuat kebijakan tanpa landasan hukum yang jelas.

"Cara mengelola negara tdk sama dengan mengelola rumah tangga ato warung. Kalo mengelola rumah tangga atau warung, apa yg terlintas dlm pikiran bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Negara tdk begitu," kata Yusril dalam serangkaian pesan di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (6/11/2014).

Menurut Yusril, Presiden harus berbicara terlebih dulu dengan DPR sebelum membuat kebijakan yang berkaitan dengan keuangan negara. Karena DPR memegang hak anggaran, kata dia, perlu ada kesepakatan antara pemerintah dan parlemen dalam pengelolaan keuangan negara.

Yusril juga mengkritik Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang menyebutkan bahwa pemerintah akan membuat payung hukum atas tiga kartu sosial yang diluncurkan awal pekan ini tersebut. Menurut Yusril, pernyataan Puan tentang rencana pembuatan instruksi presiden dan keputusan presiden tentang ketiga kartu itu bukanlah instrumen hukum dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Ia juga mengingatkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang menyebutkan bahwa dana untuk pembuatan kartu tersebut berasal dari program corporate social responsibility (CSR) dari badan usaha milik negara. (Baca: Mensesneg: Anggaran Cetak KIP, KIS, dan KKS dari CSR BUMN). Menurut Yusril, kekayaan BUMN itu merupakan kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara, tetapi tetap menjadi obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

"Karena itu, jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN status dana tsb haruslah jelas, dipinjam negara atau diambil oleh negara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com