Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Anggaran Cetak KIP, KIS, dan KKS dari CSR BUMN

Kompas.com - 05/11/2014, 21:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab kritik yang dilontarkan politisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas biaya penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menurut Pratikno, penerbitan semua kartu itu sama sekali tidak memakan anggaran negara, melainkan dari dana tanggung jawab sosial sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Itu kan sudah jalan, tapi itu kan bantuan dari berbagai pihak. Itu CSR dari BUMN, tidak masuk APBN," ujar Pratikno, saat dijumpai di Hotel Grand Clarion, Makassar, seusai mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan blusukan, Rabu (5/11/2014) malam.

Pratikno meminta agar DPR jangan terburu-buru menghakimi anggaran penerbitan kartu tersebut. Yang terpenting, kata dia, adalah fokus pada kelancaran penyelenggaran program KIS, KIP, dan KKS.

"Enggak usah ribut-ribut dulu di sana. Kita fokus ini saja dulu. Selama ini banyak anggaran, tapi tidak fokus, maka kita fokuskan," kata mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.

Menurut Pratikno, penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BUMN ini hanya untuk sementara. Untuk tahun berikutnya, pengadaan KIS, KIP, dan KKS akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tentu saja untuk ke depan, ini akan terkait APBN. Tapi sekarang pakai CSR BUMN," kata dia.

Dinilai janggal

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan tender fisik kartu pada program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebab, program itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR.

"Kartunya saja itu kan mesti ditender. Kartu itu satu bisa seharga Rp 5.000. Ini Rp 5.000 kali 15 juta orang, sudah berapa coba?" ujar Fahri di kompleks parlemen, Rabu (5/11/2014).

"Program di atas 1 miliar saja harus ditender, apalagi yang triliunan. Kan negara ini enggak main-main ya," lanjut dia.

Fahri menyayangkan program yang disebut-sebut andalan pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla tersebut tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan parlemen.

"Tidak ada nomenklatur belanja negara yang tidak ada dasar undang-undangnya boleh dilegalkan. Makanya kita mau ngomong bareng-bareng bersama pemerintah saat ini," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com