JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkap kasus suap Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku penyuapan diduga dilakukan oleh tersangka berinisial MR.
"Pelaku MR, selaku Kepala Bagian Kepegawaian," ujar Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Djoko Purwanto, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Djoko mengatakan, perkara tersebut berawal dari proses pengadaan CPNS dalam pembentukan struktur Kabupaten baru di Musi Rawas Utara. Dalam proses tersebut, MR mendapat tugas oleh Bupati Musi Rawas Utara, Aqisropi Ayub untuk melakukan pengurusan pengadaan CPNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
"MR telah menerima sejumlah uang yang diketahuinya diberikan dalam rangka meluluskan pelamar CPNS di Kabupaten Musi Rawas Utara," ucap Djoko.
Berkas perkara untuk kasus ini, lanjut Djoko, telah tahap 1 dan sedang diteliti oleh Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung. Djoko menambahkan, Kementerian PAN dan RB serta Aqisropi Ayup kemungkinan juga akan diperiksa terkait kasus ini.
"Apakah Bupati terkait, tergantung bukti yang didapat penyidik. Secara normatif ada perintah dari Bupati untuk merekrut CPNS baru. Masih ada pemeriksaan untuk Bupati," lanjut Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.