JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD RI Irman Gusman menyebut pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tentang tender kartu fisik pada program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) berlebihan.
"Berlebihan itu, tidak perlu konsultasi dengan DPR sebenarnya," ujar Irman di Kompleks Parlemen, Rabu (5/11/2014).
Irman mengatakan, fungsi DPR hanyalah soal legislasi, anggaran, dan pengawasan. Yang dapat dilakukan DPR soal pelaksanaan KIP dan KIS hanyalah menyetujui anggaran untuk dua program tersebut, kemudian mengevaluasinya pada akhir tahun anggaran, apakah sesuai dengan rencana atau tidak.
"Kalau semua hal dikonsultasikan, nanti setiap hari pemerintah ke sini. Jangan terlalu sering, biarlah mereka bekerja untuk rakyat," lanjut Irman.
Dasar pemikiran selanjutnya, lanjut Irman, sistem pemerintahan Indonesia saat ini adalah presidensial, bukan parlementer. Sistem itu berarti presiden mempunyai hak penuh menjalankan roda pemerintahan.
Diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan tender fisik kartu pada program KIS dan KIP. Sebab, program itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR RI.
"Kartunya saja itu kan mesti ditender. Kartu itu satu bisa seharga Rp 5.000. Ini Rp 5.000 kali 15 juta orang, sudah berapa coba?" ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Rabu siang.
Pada dasarnya, Fahri mengapresiasi positif program tersebut. Iktikad baik pemerintah itu mesti didukung oleh dasar hukum sekaligus sesuai dengan prosedur. Fahri khawatir jika sebuah program hanya dilandaskan kepada iktikad baik, hal itu akan menimbulkan persoalan pada kemudian hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.