Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Program KIS Tambah Pengeluaran BPJS

Kompas.com - 05/11/2014, 15:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar jaminan sosial Universitas Gadjah Mada, Prof Laksono Trisnantoro, berpendapat, program Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan menambah pengeluaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Pemasukan BPJS dari peserta mandiri memang lebih besar daripada pengeluaran. Namun, perlu dihitung betul pengeluaran BPJS apakah merugi atau tidak," kata Laksono saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/11/2014), seperti dikutip Antara.

Supaya BPJS tidak mengalami kerugian, Laksono mengatakan, jumlah peserta mandiri BPJS harus ditingkatkan. Namun, siapa yang bisa memaksa dan menjamin seluruh rakyat mendaftar menjadi anggota BPJS?

"Yang terjadi adalah peserta mandiri BPJS banyak yang mendaftar karena sudah dalam kondisi sakit. BPJS berbeda dengan asuransi. Kalau mendaftar asuransi, harus dalam kondisi sehat," tuturnya.

Laksono menambahkan, memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin merupakan kewajiban negara. Karena itu, secara filosofis, dia berpendapat, KIS seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.

"Masih ada masyarakat miskin yang terpinggirkan yang belum terlindungi jaminan sosial karena bukan termasuk PBI. KIS seharusnya menyasar mereka. Karena itu, verifikasi data menjadi penting," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM itu.

Presiden Joko Widodo meluncurkan program perlindungan sosial berupa KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (3/11).

Presiden membenarkan program tersebut selain untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan, juga menjaga daya beli masyarakat sehubungan pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan yang jelas untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan," kata Presiden.

Program KIS akan menggunakan anggaran dana BPJS Kesehatan. Yang membedakan KIS dengan layanan BPJS adalah (kartu KIS) bisa dipakai di mana saja, sementara BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan di wilayah tempat kartu diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com