JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, para menteri di Kabinet Kerja belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena adanya perubahan nomenklatur kementerian. Menurut dia, para menteri saat ini sedang terfokus untuk menyelesaikan nomenklatur kementeriannya.
"Dari 34 kementerian itu, ada kementerian yang nomenklaturnya baru, baik itu yang betul-betul baru maupun yang gabungan atau pemisahan. Jumlahnya kurang lebih 15 kementerian," ujar Yuddy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Yuddy mengatakan, dia selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta para deputinya kini tengah menandatangani sejumlah berkas untuk mempercepat proses nomenklatur. Terlebih lagi, kata Yuddy, laporan harta kekayaan yang diajukan harus lengkap dan memiliki sertifikasi yang jelas.
"Jadi, mohon dimaklumi kalau banyak menteri yang belum dapat segera melaporkan harta kekayaan pejabat negara," ujarnya.
Menurut Yuddy, hingga kini para menteri belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK bukan karena tidak melalaikan imbauan KPK. Ia memastikan para menteri sesegera mungkin akan menyerahkan laporan tersebut.
"Tanpa harus diimbau juga, pasti mereka akan menyampaikan itu. Saya saja kan belum merupakan laporan fix, baru laporan sementara sebagai sebuah komitmen bahwa pembantunya presiden dan wakil presiden itu menyampaikan ini, jadi yang lain sedang sibuk," ujarnya.
Yuddy mendatangi Gedung KPK untuk memperbarui laporan harta kekayaannya ke KPK. Sebelumnya, Yuddy pernah melaporkan harta kekayaan saat masih menjabat sebagai anggota DPR periode 1999-2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.