Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Pemohon Uji Materi UU Perkawinan Berpikiran Dangkal

Kompas.com - 05/11/2014, 14:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang kelima pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menganggap para pemohon uji materi kurang mendalami persoalan perundangan tersebut. Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan pihak terkait itu, perwakilan MUI Luthfie Hakim, mengatakan, MUI sepandangan dengan pemerintah, dengan tidak memaknai Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan, sebagai suatu pemaksaan.

Pasal tersebut berbunyi, "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu".

"Cara pandang pemohon tampak dangkal, justru pada Pasal 2 ayat 1, itulah aspek hukum religius," ujar Luthfi kepada Majelis Hakim Konstitusi, Rabu (5/11/2014).

Menurut Luthfi, dibuatnya UU Perkawinan Tahun 1974 tersebut, sebenarnya telah disesuaikan dengan hukum dan ajaran agama yang sah di Indonesia. MUI menganggap pasal tersebut sebagai suatu produk hukum yang telah disesuaikan dengan keinginan masyarakat.

Cara pandang pemohon yang menganggap pasal tersebut sebagai pemaksaan untuk mengikuti hukum agama, menurut Luthfi, tidak terkait masalah konstitusionalitas, tetapi malah menunjukan ketidaktaatan kedua mempelai sebagai pemeluk agama.

"Perkawinan beda agama tidak sah. Pemohon mengajak masyarakat pada paham kolonialisme," kata Luthfi.

Sidang di Mahkamah Konstitusi tersebut, teregistrasi dengan nomor perkara 68/PUU-XII/2014. Selain mendengar pandangan MUI, sidang tersebut juga mendengarkan keterangan pihak terkait dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com