JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa artis sekaligus penyanyi Irwansyah, yang merupakan Direktur PT Adika Cipta Pratama, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Diperiksa sebagai saksi TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (5/11/2014).
Saat tiba di Gedung KPK, Irwansyah sempat tidak mengaku akan diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku ingin menjenguk Wawan.
Namun, terlihat tanda pengenal yang menunjukkan bahwa Irwansyah akan diperiksa terkait penyidikan. Saat ditanyakan kembali soal agenda pemeriksaan, Irwansyah menyiratkan bahwa dia akan menjalani pemeriksaan.
"Insya Allah," ujarnya.
Wawan diketahui royal membagi-bagikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga para artis. Mobil-mobil tersebut diduga untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan adik dari gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah itu.
Adapun artis yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Wawan ialah Jennifer Dunn dan Catherine Wilson karena diduga menerima mobil dari Wawan. (Baca: KPK Temukan 150 Aset Wawan yang Diduga Hasil Korupsi)
Nama Irwansyah sempat disebut dalam kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R1 Picture. Berdasarkan penelusuran KPK, Wawan disebut memiliki ratusan aset yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Bali.
Aset tersebut berupa tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor. KPK telah menyita sejumlah aset tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.