Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Pelaporan Harta Kekayaan, KPK Kirim Surat untuk Jokowi-JK

Kompas.com - 04/11/2014, 19:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengingatkan pelaporan harta kekayaan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, setiap penyelenggara negara diminta menyerahkan laporan harta kekayaan terbarunya ke KPK.

"Tadi saya melihat ada surat mengenai mengingatkan pelaporan harta kekayaan kepada Presiden dan Wapres. Kemungkinan dikasih besok," ujar Johan di Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Johan mengatakan, KPK memberi batas waktu hingga tiga bulan setelah penyelenggara negara menduduki jabatannya. Jika melebihi kurun tersebut, kata Johan, KPK akan kembali menyurati pejabat negara tersebut.

Selain kepada Jokowi-JK, KPK juga mengingatkan para menteri yang baru menjabat untuk melaporkan harta kekayaannya. Johan mengatakan, belum ada menteri di Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaannya.

"Sudah ada beberapa menteri yang beraudiensi, menanyakan pengisian harta kekayaan. Tapi belum melaporkan," kata Johan.

KPK juga akan menyurati Presiden untuk memberi peringatan kepada menterinya jika dalam waktu tiga bulan setelah menjabat belum melaporkan harta kekayaannya.

"Setelah tiga bulan tidak lapor, bisa dipertanyakan keseriusan para menteri ini untuk melaksanakan apa yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut Johan, pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya untuk membentuk pemerintahan yang bebas KKN, transparan, dan akuntabel.

"Ada kewajiban, tapi tidak diikuti dengan sanksi. Jadi ini hanya ukuran apakah orang ini jadi pejabat publik yang transparan dan akuntabel atau tidak," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com