JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memublikasikan nama-nama yang diberi tanda merah atau kuning dalam proses seleksi menteri Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Masyarakat harus tahu, harus jelas, siapa sih yang dianggap KPK punya tanda merah atau kuning," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Menurut Fadli, publikasi tersebut perlu dilakukan oleh KPK agar nantinya tidak menimbulkan fitnah. Pasalnya, publik cukup resah atas pemberian tanda merah atau kuning oleh KPK. Publik menduga-duga, siapa yang diberi peringatan oleh KPK.
"Kemudian ada rumor lagi di masyarakat bahwa mereka yang diberi tanda merah dan kuning itu tetap dijadikan menteri. Jadi, ini serba tidak jelas. Seharusnya segera diungkap," lanjut Fadli.
KPK memberikan tanda merah dan kuning terhadap sejumlah nama calon menteri di pemerintahan Jokowi-JK. Pemberian tanda itu merupakan hasil penelusuran KPK, sesuai dengan permintaan Jokowi untuk mengusut rekam jejak calon-calon menterinya.
KPK tidak menyebutkan berapa nama yang masuk dalam kategori merah atau kuning. Namun, Presiden Jokowi sempat membocorkan, ada delapan nama calon menterinya yang diberi tanda oleh KPK. Jokowi dan KPK tak menyebut identitas mereka.
KPK sudah memastikan bahwa nama-nama dalam Kabinet Kerja bersih dari tanda merah atau kuning. (Baca: KPK: Menteri Jokowi-JK Bersih dari Catatan Merah atau Kuning)
Tanda merah menunjukkan risiko tinggi bahwa calon menteri itu terlibat kasus dugaan korupsi, sedangkan tanda kuning menunjukkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK mengenai calon menteri tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.