JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Effendi Simbolon menilai, Presiden Joko Widodo tidak perlu mencampuri urusan internal DPR. Menurut Effendi, persoalan dualisme kepemimpinan di parlemen biar diselesaikan oleh internal DPR.
"Ya, persoalan ini di internal DPR. Jadi kita sudah memahami apa yang diharapkan (Presiden). Tidak perlu dicampuri. Ini urusan kelembagaan DPR," ujar Effendi, usai menghadiri diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Effendi mengatakan, dinamika yang terjadi di DPR saat ini tidak ada kaitannya dengan lembaga kepresidenan. Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat merupakan langkah yang diputuskan oleh partai politik.
"Kita bergerak sesuai dengan keputusan parpol. Saya mengatakan soal statement pak Jokowi, kita tidak ingin ada intervensi kelembagaan kepresidenan di dalam persoalan ini," ucap Effendi.
Effendi juga mengatakan, untuk menyelesaikan konflik di DPR, Jokowi tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Menurut wakil ketua DPR versi KIH ini, permasalahan di DPR bisa diselesaikan melalui lobi-lobi antara pihaknya dan Koalisi Merah Putih.
"Langkah konkritnya, ya dengan lobi-lobi itu," kata Effendi.
Sebelumnya, elite kubu KIH ingin Jokowi mengabaikan pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh KMP. Sebaliknya, KMP juga mendesak Jokowi mengingatkan koalisi pendukungnya agar mematuhi aturan internal parlemen. (baca: KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen)
Jokowi meminta agar DPR bersatu. (baca: DPR Terbelah, Ini Komentar Presiden Jokowi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.