Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"KMP dan KIH Harus Rekonsiliasi, lalu Kerja, Kerja dan Kerja"

Kompas.com - 01/11/2014, 15:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri menegaskan perlunya rekonsiliasi di antara dua kekuatan politik di DPR, yakni fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan kubu Koalisi Merah Putih (KMP).

"Persepsi publik kini mengarah ke dua hal atas DPR RI ini. Pertama, harus rekonsiliasi. Kedua, DPR harus segera kerja, kerja, dan kerja," ujar Ronald dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).

Bentuk rekonsiliasi tersebut, lanjut Ronald, dapat dimulai dengan perubahan aturan main dalam pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR, yakni dengan merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) serta Tata Tertib DPR.

Selanjutnya, proses pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR dilakukan dengan proses yang demokratis sekaligus memberi ruang kekuatan-kekuatan politik yang ada di parlemen.

"Jika dua langkah bentuk rekonsiliasi itu tidak dilakukan, konflik akan berkepanjangan," ujar Ronald.

Menurut Ronald, jika konflik tidak segera diselesaikan, dampak negatifnya bakal lebih terasa. Misalnya, dapat mengganggu fungsi struktur pemerintah serta mengganggu komunikasi antara parlemen dan lembaga tinggi negara.

Ia menambahkan, dalam situasi inilah komitmen elite politik di parlemen untuk menjaga demokrasi diuji. Kedua kekuatan politik harus menanggalkan kepentingan masing-masing agar program pemerintahan dapat berjalan. 

Fraksi kubu KIH menolak kepemimpinan DPR yang dikuasai fraksi kubu KMP. Mereka lalu membentuk jajaran pimpinan DPR tandingan, dan akan dilanjutkan pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPR. Mereka mendesak agar kursi pimpinan alat kelengkapan DPR dibagi secara proporsional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com