Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama dengan Angola, Jokowi Klaim Indonesia Hemat Rp 15 Triliun Setahun

Kompas.com - 31/10/2014, 17:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo telah menandatangani kerja sama dengan perusahaan minyak asal Angola, Sonangol. Dengan kerja sama itu, Jokowi mengklaim uang negara yang bisa dihemat mencapai Rp 15 triliun.

"Setahun sekitar Rp 15 triliun," ujar Jokowi seusai menandatangani kerja sama dengan Wakil Presiden Angola Manuel Domingos Vicente di Istana Merdeka, Jumat (31/10/2014) siang.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, antara Pertamina dan Sonagol akan membentuk perusahaan bersama di Indonesia. Kedua persuahaan itu juga akan membangun kilang di wilayah Indonesia sehingga bisa meningkatkan volume minyak yang diproduksi.

Sudirman memperkirakan, dalam satu hari, diprediksi akan ada 100.000 barrel yang dihasilkan dari kilang minyak tersebut. "Hipotesisnya kalau dapat 100.000 barrel, seperempatnya impor dan kita punya satu perusahaan yang memiliki suplai berkelanjutan, maka tinggal bicara harga. Kalau dapat 100.000 barrel, sehari bisa hemat 2,5 juta dollar," kata Sudirman.

Kerja sama ini, lanjut dia, akan mendorong jalinan kerja sama dengan negara lain. Kerja sama dengan perusahaan minyak Angola, sebut Jokowi, juga sudah dipikirkan dengan matang.

"Artinya, kalau kerja sama negara dengan negara bisa dirasakan manfaatnya untuk rakyat. Kalau nggak, nggak usah teken-teken," ucap Jokowi.

Dalam penandatanganan kerja sama di sektor minyak ini, Jokowi terlihat didampingi Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Plt Dirut Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com