JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan, KY sudah meneliti 10 nama orang yang melamar sebagai peserta seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sudah meneliti nama-nama itu, tinggal masukan dari Komisi Yudisial (KY) saja," ujar Taufiqurrahman ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (31/10/2014), seperti dikutip Antara.
Taufiqurrahman juga mengatakan bahwa KY sudah memiliki beberapa catatan untuk calon hakim MK yang melamar sebagai peserta seleksi yang melalui Mahkamah Agung.
"Komisi Yudisial sudah punya catatan tinggal diserahkan nanti saja," ujar dia.
Kasubag Humas MA Rudi Sudiyanto menyebutkan, ada tiga tambahan pendaftar setelah masa pendaftaran untuk calon hakim MK diperpanjang. Mereka adalah Naomi Siahaan, Arsyad Mawardi, dan Santer Sitorus.
Sebelumnya, MA menjadwalkan penutupan seleksi hakim MK pada tanggal 22 Oktober 2014. Namun, diperpanjang selama tujuh hari menjadi 31 Oktober 2014.
Mahkamah Agung memperpanjang masa pendafataran seleksi hakim MK karena masih minimnya pendaftar, yakni hanya tujuh calon dan perlu calon lebih banyak untuk mempermudah seleksi calon.
Tujuh calon yang telah mendaftar sebelumnya, yakni Hakim MK Fadlil Ahmad Sumadi, Hakim Tinggi PT Papua Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan M.P. Sitompul, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M. Rum Nessa, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nardiman, dan Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.